Header Ads

test

Suami Bunuh Istri di Depan Anaknya, Divonis 12 Tahun Penjara


Bandar Togel - Terdakwa Lufti Dwi Hariyanto yang tega membunuh istrinya, Fissa wuri Hermandani di depan kedua anaknya akhirnya di vonis 12 tahun penjara oleh hakim pengadilan Negri Gresik dalam sidang putusan, Selasa (26/11) sore.

Vonis yang di jatuhkan kepada pria asal kelurahan kerah, kecamatan jambangan, Surabaya, itu sama dengan tuntutan jaksa. Sehingga terdakwa belum mengambil sikap. Dia memilih pikir-pikir selama 7 hari. Begitu pula dengan jaksa penuntut umum (JPU) Budi Prakoso.

 Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketahui Putu Gede Hariadi mengatakan, terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Terdakwa terbukti melanggar pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi dengan masa tahanan. Dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan," kata majelis hakim.

Pada sidang putusan itu, hakim anggota Fitiah Ade Maya menjelaskan, aksi pembunuhan terjadi pada mei 2019 lalu. Bermula kecurigaan korban terhadap terdakwa yang di duga mempunyai wanita idaman lain (WIL). Korban tidak diperbolehkan melihat handphone terdakwa.

Percekcokan terjadi, Sebelum pembunuhan itu, Korban sempat mendatangi tempat terdakwa bekerja di Surabaya. Disana mereka bertengkar. Bahkan, Korban sempat bermalam disana. Pertengkaran berlanjut ketika terdakwa sampai tempat tinggalnya di desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo.

Terdakwa sempat miminta maaf, namun di tolak lantaran terlanjur sakit hati. Saat itulah terdakwa mencekik korban hingga tidak berdaya. Parahnya, aksi itu di lakukan di depan kedua anaknya yang masih kecil.

Hobi4D Lounge merupakan Tempat Dimana Prediksi-Prediksi Akurat berada, seperti Prediksi Togel Singapura ,Agen Togel Singapura , Togel Singapura dan Bola. Bukan hanya itu, Banyak Informasi-Informasi Menarik Lainnya seperti Berita OlahragaSelebritisUnik bahkan Jackpot Para Pemenang di Hobi4D.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.