Penyelundupan Rokok Ilegal, 3 Orang Termasuk 1 WNI Ditangkap di Malaysia
Kepolisian Malaysia menyita rokok ilegal senilai lebih dari 3,5 juta Ringgit (Rp 11,6 miliar) dan menangkap tiga warga negara asing (WNA) terkait sindikat penyelundup rokok ilegal. Salah satu yang ditangkap merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI).
penyitaan dan penangkapan itu dilakukan dalam operasi yang dilakukan oleh Pasukan Operasi Khusus (PGK) pada Kamis (24/10) waktu setempat. Operasi didasarkan atas informasi publik dan fokus pada sindikat penyelundup di Sungai Buloh, Selangor.
"Tiga pria ditangkap," sebut Direktur Departemen Keamanan Internal dan Ketertiban Umum pada Kepolisian Diraja Malaysia, Komisaris Acryl Sani Abdullah Sani, dalam pernyataannya pada Jumat (25/10) waktu setempat.
"Dua orang diketahui berkewarganegaraan China dan orang ketiga adalah seorang warga negara Indonesia," tutur Acryl Sani.
"Para tersangka, yang berusia 21-45 tahun, telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Identitas ketiga tersangka yang ditangkap tidak disebut lebih lanjut. Hanya disebutkan bahwa ketiganya akan ditahan hingga 28 Oktober.
Dalam operasi tersebut, kepolisian menyita sekitar 21.650 karton rokok, yang jika dihitung termasuk pajaknya, bernilai sekitar 3,6 juta Ringgit. Empat truk juga disita dalam operasi tersebut.
Hobi4D Lounge merupakan Tempat Dimana Prediksi-Prediksi Akurat berada, seperti Prediksi Togel Singapura ,Agen Togel Singapura , Togel Singapura dan Bola. Bukan hanya itu, Banyak Informasi-Informasi Menarik Lainnya seperti Berita Olahraga, Selebritis, Unik bahkan Jackpot Para Pemenang di Hobi4D.




Tidak ada komentar: