Jefri Nichol Ajukan Pledoi Kepada Sang Hakim
Jefri Nichol Ajukan Pledoi Kepada Sang Hakim
Bandar Togel, Jefri Nichol Ajukan Pledoi Kepada Sang Hakim – Pekan lalu JPU menuntut Jefri Nichol dengan hukuman 10 bulan rehabilitasi inap di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur. Hukuman itu dikurangi masa rehabilitas yang sudah di jalaninya selama sidang.
Karena keberatan dengan tuntutan JPU, jefri nichol mengajukan pledoi alias nota pembelaan di pengadilan negeri jakarta selatan, senin (28/10/2019). Isi pledoinya, sang aktor meminta untuk rehabilitasi rawat jalan.
“Tim assessment memberikan rekomendasi bahwa jefri nichol bisa menjalani rehabilitas rawat jalan, terdakwa dalam tahap coba-coba,” kata pengacara jefri nichol, aris marasabessy, usai sidang.
Lihat Juga : PREDIKSI NEW GUINEA 29 OKTOBER 2019
“Pada intinya kami berpatokan pada fakta persidangan. Dimana saksi mengatakan terdakwa bisa menjalankan rawat jalan selama enam bulan sesuai dengan fakta persidangan,” lanjutnya.
Namun begitu, isi pledoi jefri nichol tak membuat jpu mengubah tuntutannya. Jaksa Tetap menjatuhkan hukuman 10 bulan rehabilitasi inap pada aktor berumur 22 tahun ini.
“Pokoknya adalah bagaimana fakta persidangan, tapi ada perbedaan pendapat dalam hal rehablitasi, dalam hal ini kami tetap dengan tuntutan kami semula 10 bulan rawat inap di rehabilitasi,” kata JPU, jefri hadi.
Sementara itu, jefri nichol mengajukan rehabilitasi jalan agar ia dapat kembali bekerja, jefri sudah rindu untuk berakting kembali.
“Karena jefri kan masih dalam tahap coba-coba. Dia juga pingin berkarya lagi, apalagi nichol tulang punggung keluarganya,” jelas aris marasabessy.
Tidak ada komentar: